
Komite MIN 6 Banda Aceh mengadakan musyawarah terbuka pemilihan pengurus komite untuk periode 2026–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula PSBB MIN 6 Banda Aceh.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua Komite periode sebelumnya, H Qamaruzzaman, M Sos beserta seluruh anggota komite, Kepala Madrasah MIN 6 Banda Aceh, Bukhari S.Pd M Pd, serta perwakilan paguyuban orang tua dari masing-masing kelas. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi wujud transparansi dan partisipasi aktif warga madrasah dalam mendukung tata kelola pendidikan yang demokratis.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah MIN 6 Banda Aceh, Bukhari, S Pd mPd menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus komite periode 2023–2026 atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama tiga tahun terakhir. Ia berharap musyawarah ini dapat menghasilkan pengurus komite yang amanah, solid, serta mampu bersinergi dengan pihak madrasah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komite periode sebelumnya, H. Qamaruzzaman Haqny M Sos, mempresentasikan laporan pertanggungjawaban dan realisasi program kerja selama masa kepemimpinannya. Paparan tersebut meliputi dukungan komite terhadap kegiatan akademik dan nonakademik, peningkatan sarana dan prasarana madrasah, serta peran aktif komite dalam menjembatani komunikasi antara orang tua dan pihak madrasah. Laporan ini disampaikan secara terbuka dan mendapat tanggapan positif dari para peserta musyawarah.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian aspirasi dari perwakilan paguyuban orang tua. Berbagai masukan dan harapan disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan komite baru agar program kerja ke depan semakin relevan dengan kebutuhan peserta didik dan madrasah.
Setelah sesi diskusi, musyawarah memasuki puncak acara pemilihan komite dengan mekanisme yang telah disepakati bersama, yaitu:
- Calon komite harus memiliki anak yang bersekolah di MIN 6 Banda Aceh.
- Setiap orang tua/wali berhak mencalonkan diri.
- Calon diusulkan oleh peserta musyawarah.
- Pemilihan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
- Keputusan dapat diambil secara aklamasi atau pemungutan suara.
Pada sesi pemilihan tersebut terdapat lima calon kandidat komite. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara terbanyak. Dari hasil pemilihan, Ketua Komite periode sebelumnya H. Qamaruzzan Haqny M Sos kembali memperoleh suara terbanyak dan disepakati untuk kembali menjabat sebagai Ketua Komite MIN 6 Banda Aceh periode 2026–2029.
Musyawarah terbuka ini diharapkan dapat menghasilkan kepengurusan Komite MIN 6 Banda Aceh periode 2026–2029 yang lebih progresif, transparan, dan berkomitmen kuat dalam mendukung kemajuan madrasah serta terwujudnya pendidikan yang berkualitas.
